seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Tiga Pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan  Kepala Desa) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melaksanakan  pembinaan dan penyuluhan kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang  biasa berjualan di jalan persawahan desa setempat. Jum’at, (13/03/2020).
Dalam  kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Rengel ini, para pedagang kaki  lima dihimbau agar lebih tertata, terutama dalam hal parkir supaya  tidak mengganggu arus lalu lintas di area yang mereka tempati.
Tak  hanya itu saja  karena para PKL ini berjualan di tepi sawah, mereka  juga diminta untuk tidak menutup saluran irigasi yang jika itu dilakukan  tentu akan merugikan para petani. Para pedagang ini juga diwanti-wanti  untuk tidak meperjual belikan minuman keras.
“Ada  beberapa hal yang kami sampaikan, diantaranya kami menghimbau PKL  menata parkir supaya jalan tetap lancar, tidak menutup irigasi dan tidak  menjual belikan miras”, kata Aiptu Ngaspan, Bhabinkamtibmas Desa  Rengel.
Lebih lanjut,  Aiptu Ngaspan menuturkan, kegiatan ini merupakan sebuah sinergitas  antara Tiga Pilar Desa untuk menciptakan lingkungan desa lebih aman dan  tertib.
“Kegiatan  pembinaan ini kami laksanakan agar PKL ini lebih baik, tertata, dan  keberadaannya tidak merugikan kepentingan umum demi mewujudkan desa yang  aman”, ucap Aiptu Ngaspan menegaskan. 
			







