Wiranto Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri Dari Jabatannya di Partai Hanura

0
188

seopini.com – Wiranto yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura telah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo kemarin hari Jumat (13/12/2019) setelah penunjukan tersebut Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menunggu surat pengunduran diri Wiranto. Karena menurut Inas Wiranto tidak boleh merangkap jabatan.

Inas mengatakan (14/12/2019) bahwa Wiranto belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di Partai Hanura sebagai Ketua Dewan Penbina.

Disebutkan Inas bahwa larangan rangkap jabatan tertuang dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden bahwa anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan pengurus partai.

Ia meminta agar Wiranto bersikap layaknya negarawan yang tidak menunda-nunda mengundurkan diri dan segera mengajukan surat pengunduran diri dari partai dengan memanfaatkan ruang yang diberikan oleh UU No 19 tahun 2006 tersebut, yakni paling lambat 3 bulan setelah dilantik sudah harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai.



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here