seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di Balai Desa Ngadipuro, Senin 28 September  2020 telah dilaksanakan pembagian Bantuan Sembako JPS Kabupaten Tuban  kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19.
 Kegiatan  ini dihadiri oleh Forkopinka Widang. Nampak hadir IPDA Ali Mas’ud,  S.H., mewakili Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang tengah  melaksanakan kegiatan di Polres Tuban.
Dalam keterangannya kepada Kontributor, IPDA Ali Mas’ud menjelaskan, bahwa Pemberian bantuan sosial Sembako dari JPS Kabupaten Tuban kepada warga masyarakat Desa Ngadipuro sebanyak 43 KK.
” Adapun sembako tersebut berupa beras premium 10 Kg, minyak goreng 1 kg dan telor ayam 1 kg,” terangnya.
Tadi
 sebelum kegiatan pembagian bantuan, kita sampaikan pesan Kamtibmas  
maupun yang berkaitan dengan virus covid-19, utamanya dengan perapan 
protokol kesehatan.
” Disamping itu juga kita tekankan bahwa dalam penegakan disiplin Protokoker Kesehatan akan digelar operasi yustisi di Wilayah Kecamatan Widang dengan sidang ditempat. Untuk itu agar masyarakat tidak abai terhadap anjuran pemerintah, utamanya Penggunaan masker, ” tambah Waka Polsek.
 
			








