Proses sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 sampai saat ini masih berjalan, masyarakat dihimbau tidak terpancing provokasi yang berujung pada terjadinya kerusuhan selama proses maupun sesudah persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Penolakan kerusuhan ini disampaikan oleh Wakil Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Senori M. Anas di kediamannya Desa Kaligede Kec, Senori, Senin (24/6/2019).
Dengan tegas, M. Anas menolak adanya kerusuhan seperti yang terjadi di Jakarta pada tanggal 21-22 Mei yang lalu paska pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, termasuk menolak jika ada pergerakan massa ke gedung MK di Jakarta untuk membuat kerusuhan saat sidang berlangsung.
Lebih jauh M. Anas mengatakan, segala bentuk kekerasan dan kerusuhan jika dilihat dari sudut pandang agama tidaklah tepat, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, juga sangat merugikan masyarakat karena menimbulkan kerusakan dan kerugian harta benda dan ada korban jiwa.
“Saat ini masyarakat butuh kedamaian untuk menuju masyarakat Indonesia lebih baik,” tegasnya.
Lelaki
yang juga pengajar di MI Salafiyah Desa Kaligede ini juga menghimbau
dan mengajak warga masyarakat untuk legowo dan menghormati apapun yang
akan diputuskan oleh Makamah Konstitusi. (wid)