seopini.com-polrestubanpoldajatim Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala Mikro di Jawa Timur bakal diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 atau hingga dua minggu mendatang.
“Hal
itu disampaikan oleh Waka Polsek Widang IPTU Ali Mas’ud, S.H., saat
memberi arahan kepada anggota sewaktu apel pagi, Selasa (23/2/2021). Untuk
penerapan PPKM Mikro masih dilanjutkan dengan skala pembatasan kegiatan
di tingkat RT/RW dengan Posko berbasis desa. Selama pelaksanaan PPKM
mikro, hasilnys sangat signifikan yang didapat, tampak pada penurunan
jumlah pasien Covid-19, ” ucap Waka Polsek.
Dengan
hasil yang demikian, kita meminta pada seluruh masyarakat agar tidak
sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti
tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan
dan membatasi mobilisasi serta interaksi.
“Seluruh
Bhabinkamtimas untuk tetap melaksanakan kegiatan di desa binaan
masing-masing, sosialisasi dan edukasi terus dilaksanakan, agar hasil
atau target yang didapat lebih maksimal dalam waktu perpanjangan PPKM
Mikro yang berjalan dua pekan kedepan, ” imbuh IPTU Ali Mas’ud.