seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Hari Kamis 27 Pebruari 2020 pukul 09.00 wib waka polsek Parengan Ipda Ali sadikin menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tuban di balai desa Pacing kecamatan parengan.
Kegiatan tersebut dai hadirin oleh ARIF HANDOYO S.H. M.H ( kabag hukum), Sekcam parengan SANUSI S.H. M.H, Waka polsek Parengan Ipda Ali Sadikin, Babinsa Serda Dirham, Kades Said dan undangan BPD, Perangkat Desa dan sekdes sekecamtan Parengan
Dalam kesempatan tersebut waka polsek parengan Ipda Ali Sadikin menyampaikan kepada para undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut agar jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenaranya atau berita hoax
Oleh karena itu waka polsek parengan beri pesan kamtibmas agar semua masyarakat ikut membantu memelihara keamanan di lingkunganya.Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas kebenaranya.Apabila ada orang mencurigakan segera lapor ke polsek parengan.tegas Ipda Ali Sadikin
saat di konfirmasi Kapolsek parengan Akp.Basir.S.H mengatakan selain melaksanakan sosialisasi tetang isu hoax kita juga tingkatkan patroli guna memberi rasa aman kepada masyarakat.terangnya.








