*WAKA POLSEK KEREK BERSAMA MUSPIKA DAN DINAS PENDIDIKAN SERTA GUGUS TUGAS COVID 19 KEREK, RAKOR BAHAS TAHUN AJARAN BARU*

0
157

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Di tengah pandemi Covid19 yang berkepanjangan di Kabupaten Tuban dinas pendidikan Kabupaten Tuban khususnya dinas Pendidikan Kecamatan Kerek berupaya mencari cara untuk tetap berupaya melaksanakan program pendidikan di Wilayah Kecamatan Kerek agar kebali di laksanakan tentunya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. 
     Sehubungan dengan hal tersebut di atas hari Kamis (9/7/2020) Forkopimka Kerek menggandeng Dinas Pendidikan dan Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kerek melaksanakan pertemuan di aula Dinas Pendidikan Kecamatan Kerek dalam rangka membahas penerapan pelaksanaan penerimaan murid baru di tengah pandemik Covid19. 
      Rencana penerapan /pelaksanaan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid 19 digagas oleh Forkopimka Kerek mengingat wilayah Kecamatan Kerek sampai saat ini telah memasuki Zero orang yang tertular Covid 19. 
     Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,  S.H., M.H., melalui Waka Polsek Kerek saat kami temui setelah selesai Rakor membenarkan, bawah Muspika Kecamatan Kerek bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Gugus Tugas Covid 19 Kerek rencana akan melaksanakan proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2020 di wilayah Kecamatan Kerek namun tetap dengan mengutamakan Protokol Kesehatan.
    _”Semoga rencana penerapan kembali tahun ajaran 2020 di tengah pandemi Covid 19 bisa terlaksana agar supaya anak anak kita bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.”_ imbuh lpda Supriyadi.
*HUMAS POLSEK KEREK*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here