polrestuban-Anggota Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jawa Timur BRIPKA G. KURIANTO menerapkan sistem Door To Door Sistem (DDS) untuk menyerap segala informasi dari masyarakat, setelah selesai melaksanakan Sholat Maghrib berjamaah di Masjid Al-Falah Bangilan. Minggu 16 Juli 2017.
Kapolsek Bangilan IPTU SURYANTO mengatakan, bahwa kegiatan DDS tersebut dilakukan untuk menyerap segala informasi terkait permasalahan sosial yang mengarah kepada perbuatan pelanggaran atau tindak pidana. Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut maka apabila ditemukan sesuatu yang mengarah ke perbuatan pidana maka akan dapat segera terdeteksi dan dapat di selesaikan melalui Problem Solving mulai dari tingkat desa oleh Bhabinkamtibmas dan antar desa yang dilaksanakan oleh Polsek.
“Ini langkah polsek untuk menekan terjadinya tindak pidana, seperti tampak yang dilakukan BRIPKA G. KURIANTO sambang DDS di Masjid AL-FALAH di Desa Bangilan Kec. Bangilan, Kab. Tuban setelah selesai melaksanakan Ibadah Sholat Maghrib berjamaah.
Dalam melaksanakan DDS anggota diwajibkan karena merupakan progam unggulan Polda Jawa Timur dalam PROMOTER.
(HUMAS POLSEK BANGILAN)








