Jum’at
13/09/2019, siang ini kepolisian Sektor Bancar Polres Tuban dipimpin
Wakapolsek Bancar Ipda Bambang Edy Novantoro SH melaksanakan salah satu
tugas dan tanggung jawabnya yaitu dengan melaksanakan patroli dikawasan
hutan antisipasi ( Karhutlah ) Kebakaran Hutan dan Lahan.Pada
kesempatan siang hari ini dilakukan oleh anggota jaga siang
melaksanakan patroli dikawasan hutan RPH Siding yang merupakan hutan
Perhutani kawasan hutan KA RPH wilayah kecamatan Bancar Tuban yang
bertujuan untuk mengantisipasi adanya kebakaran Hutan dan Lahan sesuai UU No 41 tahun 1999 Pasal 50 ayat 3 tentang Pengrusakan Hutan.
selain
guna mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan juga meminimalisir
tindak kejahatan pencurian kayu jati yang dilakukan oleh warga
masyarakat yang sudah lupa akan bahayanya tindak pidananya. Karena
sesuai Undang undang No.18 tahun 2013 tentang kehutanan yang saat ini ancaman hukumanya minimal 1 tahun kurungan penjara.
Kegiatan
patroli hutan ini rutin setiap hari dilakukan oleh anggota Polsek
bancar tanpa pamrih karena sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya
demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman terkendali.Humas Polsek bancar












