Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, bhabinkmtibmas bersama team gugus tugas covid-19 kel. Sendangharjo laksanakan penyemprotan deainfektan

0
214

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang sedang melanda negeri kita, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memerintahkan agar melaksanakan penyemprotan desinfektan diwilayahnya masing masing

Dan sebagai atensi atas arahan tersebut,  Pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2020 pukul mulai pukul 09.00 WIB bhabinkamtibmas kelurahan Sendangharjo, babinsa bersama Lurah Sendangharjo dan instansi terkait melaksanakan penyemprotan desinfektan menyusuri wilayah kelurahan Sendangharjo mulai dari perkampungan sampai komplek perumahan dengan berjalan kaki. Penyemprotan yang dilakukan ini merupakan upaya dari gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 terhadap Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona diwilayah kelurahan Kaingking.

Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala situasi terpantau aman, tertib dan terkendali *POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here