seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang sedang melanda negeri kita, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memerintahkan agar melaksanakan penyemprotan desinfektan diwilayahnya masing masing
Dan
sebagai atensi atas arahan tersebut, Pada hari Sabtu tanggal 04 Maret
2020 pukul mulai pukul 09.00 WIB bhabinkamtibmas kelurahan Sendangharjo,
babinsa bersama Lurah Sendangharjo dan instansi terkait melaksanakan penyemprotan
desinfektan menyusuri wilayah kelurahan Sendangharjo mulai dari
perkampungan sampai komplek perumahan dengan berjalan kaki. Penyemprotan
yang dilakukan ini merupakan upaya dari gugus tugas pencegahan
penyebaran covid-19 terhadap Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona
diwilayah kelurahan Kaingking.
Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala situasi terpantau aman, tertib dan terkendali *POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








