UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI COVID- 19, POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENANGANAN DAN PENCEGAHAN COVID-19

0
181

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Koramil Jatirogo dan Puskesmas Jatirogo melaksanakan kegiatan Sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19.Selasa, (22/09/2020).
Menindak lanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No.65 Tahun 2020 Polsek Jatirogo Polres Tuban didampingi Koramil Jatirogo serta Dinas Kesehatan/Puskesmas Jatirogo tak henti-hentinya mengajak serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi menghimbau kepada masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan dengan selalu Disiplin 3M yaitu Memakai Masker saat beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir dan Menjaga Jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Tegas Suhardi.
Ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S..,M.H, melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., mengatakan kami dari pihak kepolisian akan selalu menghimbau serta mengajak masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan guna mempercepat dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.”Tegas Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here