POLRESTUBAN-Unit Reskrim dan anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan pengecekan terhadap harga beras di penggilingan padi, Jum’at ( 28 Juli 2017 ).
Unit Reskrim Polsek Kenduruan sebagai Satgas Pangan menjalankan tugasnya untuk monitor harga pangan di penggilingan padi UD. Rindang Raya milik sdr. Supardi yang beralamatkan di Dusun Gendori, Desa Sidohasri, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, Jawa Timur, hal ini menindak lanjuti atensi Dirreskrimsus Polda Jatim tentang pemantauan harga beras dalam operasi pangan, dan perintah langsung dari Kapolsek Kenduruan AKP Subagyo agar Satgas Pangan selalu memantau harga pangan di wilayah Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, Jawa Timur.
” Perintah langsung dari Kapolsek Kenduruan bahwa Unit satgas pangan harus cek setiap hari harga pangan baik di pasar maupun di penggilingan padi, tujuannya untuk menekan lonjakan harga-harga pangan yang terkadang tidak masuk akal, ” Ujar AIPTU Asyik Hendro Bawono.
Hasil dari pantauan Unit satgas pangan dari Polsek Kenduruan Polres Tuban kepada pemilik penggilingan padi dengan hasil sebagai berikut :
- Beli gabah harga Rp 4.200/4.300 per kilo
- Jual beras wangi Rp 8.500
“ Dari hasil pengecekan di penggilingan padi tersebut tidak diketemukan adanya bahan/zat kimia dan Tidak adanya pengoplosan beras dari beras kualitas bagus dicampur dengan beras kualitas buruk “ ungkap AIPTU Asyik HB.
“ Dan sampai saat ini tidak diketemukan adanya kelonjakan harga dan penimbunan beras maupun beras oplosan serta persediaan (stock) masih tercukupi “ tambah AIPTU Asyik HB.
“ Dengan adanya pengecekan bahan pangan oleh Satgas Pangan dari Polsek Kenduruan Polres Tuban diharapkan dapat memonitor harga pangan dan menekan lonjakan harga pangan yang tidak sesuai “, tutup AIPTU Asyik Hendro Bawono Kanit Reskrim Polsek Kenduruan.








