seopini.com – Unit reskrim polsek Polsek Plumpang Polres Tuban melaksanakan patroli rutin yang di pimpin Kanit reskrim lpda Heru Prastiyo sekaligus pengecekan harga sembako di toko-toko yang menjual bahan makanan di kecamatan Plumpang bersama dengan kanit reskrim polsek Plumpang Polres Tuban mendata harga-harga sembako dari beberapa penjual. Jum’at, (23/04/2021).
Unit
reskrim polsek Plumpang juga melakukan pengecekan bahan makanan apakah
masih layak dikonsumsi atau tidak karena dikhawatirkan makanan yang
sudah kadaluarsa masih saja dijual dipasaran, tak luput dari pemeriksaan
petugas unit reskrim memeriksa beras, bahan pangan yang satu ini memang
sangat berpengaruh pada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan
plumpang ini, Ujar Heru.
Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. di di sampaikan Kepada
Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. dengan anggota unit Reskrim
selalu cek sembako di
semua pertokoan maupun gudang gudang yang ada di wilayah hukum Polsek
Plumpang Polres Tuban untuk mengantisipasi penimbunan yang di lakukan
tengkulak.
Dalam
pemeriksaan ini tidak ada temuan, semua bahan makanan yang dijual di
kecamatan Plumpang dinyatakan layak konsumsi dan juga dapat dikonsumsi
oleh masyarakat di luar kecamatan, tambah AKP Wahyu Dwi Waluyo. (alif).











