UNIT RESKRIM POLSEK PALANG MELAKSANAKAN SIDANG ONLINE DITENGAH PANDEMI COVID-19

0
205

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, Polsek Palang Polres Tuban melaksanakan sidang online dalam perkara secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang, yang dilakukan oleh Tersangka MB (25 ) Tahun asal Gresik, yang dilaksanakan diruang sidang online di unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, pada hari Kamis ( 9/7/2020).
Dan sidang online yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban yang kesekian kali dilaksanakan, setelah diberlakukan protokoler kesehatan pelaksanaan sidang secara online ditengah Pandemi Covid 19.
Dan kegiatan sidang online dipimpin langsung oleh bapak Kanit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban, IPDA SUDJARWO S. H, dan selama Pandemi Covid 19 unit Reskrim Polsek Palang selalu melaksanakan tahapan proses perkara pidana baik penyidikan, peradilan selalu mengikuti protokoler kesehatan, 
Dan Pelaksana sidang online dilaksanakan secara bersama sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tuban, dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here