seopini.com – PolresTubanPoldaJatim pada hari Kamis, 24 September 2020 pukul 11.30 WIB unit reskrim Polsek Tuban melaksanakan pengamanan tertutup penetapan nomor urut bakal calon Bupati dan kring serse antisipasi tindak pidana serta 3 C di depan gedung Javanila turut kelurahan Kebonsari kecamatan Tuban. Dalam kegiatan kring Serse yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Tuban Iptu Darwanto, S.H. dan anggotanya Bripka Ni’am
Selain melakukan pengamanan secara tertutup , kanit Reskrim juga melakukan monitoring terkait pelaksanaan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana selama berlangsungnya pengundian dan penetapan nomor urut calon.
“Diharapkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten
Tuban ini berjalan kondusif dan KPU bisa
menerapkan aturan pusat, sehingga tidak ada pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada Serentak tahun
2020 ini,” tutur Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP. M. Geng Wahono.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








