seopini.com – Polsek Widang Polres Tuban Polda Jatim, Masih kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi, antara lain untuk pesta perkawinan / khitanan, acara kematian, atau kegiatan lainnya, bisa berujung pada kesalahpahaman antar warga, yang mana dari masing-masing pihak saling merasa memiliki hak untuk menggunakan jalan.
Untuk meminimalkan potensi adanya tindakan yang melanggar hukum, yang dilakukan oleh warga yang merasa dirampas haknya, karena akses jalan terganggu, Kepolisian Sektor Widang Resort Tuban melakukan kegiatan kunjungan ke pedesaan untuk memberikan informasi dan sosialisasi. Hal ini atensi bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., guna mencegah terjadinya perselisihan antar warga.
Kepada seluruh anggotanya, Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memerintahkan jajaran Bhabinkamtimas untuk memberikan informasi dan sosialisasi baik langsung kepada warga maupun lewat para perangkat desa, ” tuturnya.
Ada beberapa jenis jalan yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Jika penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi tersebut mengakibatkan penutupan jalan, maka penggunaan jalan dapat diizinkan apabila ada jalan alternatif.
” Pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif tersebut harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara. Jika penggunaan jalan tersebut mengakibatkan penutupan jalan, harus ada izin penggunaan jalan yang diberikan oleh Kepolisian, lewat kegiatan sosialisasi ini semoga bisa membantu pemahaman dan kita himbau setiap ada kegiatan di masyarakat harus ada pemberitahuan untuk mendapatkan ijin, ” terang AKP Totok Wijanarko.
Nantinya kita, Kepolisian yang akan bertanggung jawab menempatkan petugas pada ruas jalan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Kita lakukan sosialisasi dengan harapan tercipta situasi keamanan yang kondusif. Tidak terjadi Gangguan Kamtibmas apalagi saat ada, atau berlangsungnya kegiatan di masyarakat. Ini benar-benar diperhatikan oleh bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.









