polrestuban – Rabu tanggal 2 Agustus 2017, pkl 13.00 s/d 14.30 Wib di ruang rapat polsek Jenu telah dilaksanakan koordinasi adanya ,laporan pungutan liar masuk ke lokasi pantai wisata cemara Laut desa sugihwaras , di pimpin Kapolsek Akp Yani Susilo sh dengan undangan 20 orang.
Hadir antara lain sebagai berikut
Kapolsek Akp Yani Susilo Sh
Waka Polsek Ipda Suprapto
Para kanit polsek jenu
Satpol PP Wismayono
Kadus desa sugihwaras Kholiq
Karang taruna Jasmin dan anggota lainya
Sambutan kapolsek jenu
Mari kita panjatkan puji syukur kepada Allah Swt
Bapak kami kumpulkan di polsek karena ada laporan dari LSM yang isinya di pantai cemara laut terdapat pungutan liar yang dilakukan oleh karang taruna , untuk itu hari ini kami tindak lanjuti.dan ada laporan terkait adanya pemalakan ,
pada waktu hari raya kami maklumi karena memang sangat padat pengunjung, tolong mulai saat ini kalau tidak ada dasar yang syah penarikan restribusi ke pantai cemara laut jangan di lakukan agar dihentikan,
Kalau bapak” tetap melakukan pungutan dan ada laporan, kami akan tindak lanjuti, kalau di obyek wisata TWT di kelola oleh pemerintah daerah itu syah diperdakan, sedangkan di obyek wisata cemara belum ada dasarnya , maka dr itu sementara dihentikan dulu , yang jelas sudah kami ingatkan,
Selanjutnya Sambutan Karang taruna Jasmin ” menyangkut yang menjual makanan kecil/ringan yang ada di dalam lokasi pantai cemara laut semuanya warga desa sugihwaras
Kemudian di lanjutkam Sambutan kadus sugihwaras ,Rata” penjual makanan yang berada di dalam lokasi pantai cemara warga desa sugihwaras , kalau dari desa menghentikan para tukang parkir liar di pantai cemara ,dari desa tidak berani,
mungkin ada petunjuk yang lain dari Pak Kapolsek , masalah parkir mungkin ada petunjuk yang lain agar parkir bisa di legalkan.
Tanggapan kapolsek Akp Yani S
Yang di hentikan bukan penjualan makanan yang ada di lokasi pantai , akan tetapi yang di hentikan Pungutan liar terhadap kendaraan yang masuk ke lokasi cemara baik R4 atau roda dua dengan menggunakan karcis, sudah kami sampaikan ke pak camat untuk menindak lanjuti di adakan rakor dengan instansi terkait dan pemdes karena yang tahu pemerintahan p. Camat.
Di lanjutkan sambutan Satpol PP. Jenu
Menindak lanjuti restribusi menarik parkir di wilayah, yang di nikmati masyarakat adalah pantainya ,
Yang di permasalahkan jalan yang menuju pantai cemara masih milik orang lain. sebaiknya di rapatkan lebih dulu di pemerintahan desa mengundang semua pihak dan muspika. karena kedapan akan menghasilkan pendapatan masuk desa, sehingga hasil pungutan dari karcis jelas untuk penggunaannya.
secepatnya pemilik tanah di undang dirapat desa ,
” Ucapan terima kasih kepada P. kapolsek dan stapnya yg telah memberikan himbauan dan penjelasan terhadap warga kami ,sebelum ada koordinasi dan kesepakatan semua pihak , TMT hari ini pemuda tidak boleh melakukan pemungutan ” ujar Kadus Kholik.
* Humas Polsek Jenu *








