seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kamis (12/12/2019), Program pemutihan tinggal sebentar lagi tinggal 3 hari lagi ya,,, pemutihan berakhir hari sabtu tgl 14 Desember 2019. Ayo buruan merapat biar tidak ketinggalan program pemutihan ini ya. Lumayan bisa berhemat dan bermanfaat tentunya bagi para wajib pajak. Siang ini para wajib pajak yg hendak membayar pajak signifikan meningkat dengan adanya pemutihan di KB samsat tuban yang nampak tiap hari meningkat dan sangat antusias karena tinggal beberapa hari lagi. Maka dari itu ayo masyarakat Bumi Wali Ronggolawe Tuban datang dan berpartisipasilah dalam program pemerintah, ramaikan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor atau yg biasa disebut dengan “Pemutihan”. Buruan merapat ke KB Samsat Tuban.Jangan lewatkan kesempatan ini, program Pemutihan ini merupakan program Pemerintah untuk Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor/Pengapusan denda atau yang kerap disebut dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, dan sudah digelar rutin sejak beberapa tahun yang lalu. Kami ingatkan kembali untuk program Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur khususnya di KB Samsat Tuban dimulai tanggal 23 September sampai dengan 14 Desember 2019. Pemerintah Jawa Timur kembali memberikan terobosan kebijakan yaitu keringanan dan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi bunga Pajak Kendaraan Bermotor, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk Program Pemutihan berupa penghapusan denda pajak STNK Mobil dan Motor dimulai tanggal 23 September 2019 dan berakhir tanggal 14 Desember 2019. Jadi pemutihan denda pajak motor dan mobil hanya tiga bulan saja. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk Gratis bea balik nama/ BBN kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih dimulai tanggal 23 September sampai dengan 14 Desember dan jangan sampai terlewatkan ya warga Bumi Wali yg tercinta. Upaya ini sangat baik dan diharapkan disambut dengan antusias oleh warga Jawa Timur khususnya bagi warga Bumi Wali ya jangan sampai ketinggalan. Setidaknya sudah ada kesadaran untuk melusani pajak yang tertanggun lama. Biasanya masyarakat malas membayar pajak motor yang mati sudah lama, karena ada bunga dan atau denda. Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan masyarakat segera melunasi pajak yang masih belum dilunasi. Dan juga tak lupa kami ingatkan kembali untuk jadwal pelayanan di KB Samsat Induk Tuban yaitu : SENIN – KAMIS pkl 08.00-12.00WIB JUMAT pkl 08.00-11.00 WIBSABTU pkl 08.00-11.30 WIB Pemutihan kendaraan ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa timur : Bojonegoro, Pemutihan Kendaraan Surabaya, Pemutihan Pajak Malang, Pemutihan Jember, Pemutihan Pajak Kediri, Pemutihan Pajak Madiun, Pemutihan Pajak Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan seterusnya. Terimakasih kepada seluruh wajib pajak yg budiman yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor anda. Nikmati pelayanan yg ramah dan cepat di KB Samsat Tuban tentunya jangan lupa untuk menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.Mengemudilah dengan bijak, Sayangi Jiwa Anda karena keluarga anda menunggu di rumah. STOP Pelanggaran, STOP KecelakaanKeselamatan untuk Kemanusiaan SATLANTAS POLRES TUBANKUAT MENGABDI DAN SANTUN MELAYANI









