polrestuban-Dalam mengantisipasi peredaran di gang sadar sebagai tempat yang sering digunakan para penjual dan pembeli pil karnopen oleh para pelaku ,dengan pengawsan intensif oleh anggota Polri dapat mencegah giat mereka.
Supaya tidak mudah mereka bergerak anggota Polsek Tuban Polres Tuban Polda Jatim pada tanggal 25 Juli 2017 pukul 10.00 wib di gang sadar Jalan Trunojoyo Kelurahan Kingking Tuban melakukan pengawasan guna mempersempit gerak para penjual dan pembeli agar tidak lagi beropersai di gang sadar.
Sementara dari keterangan warga setempat bahwa beberapa hari yang lalu hingga saat ini sudah tidak ada lagi yang bertransaksi di gang sadar ini namu pihak kepolisian Sektor Tuban tetap melakukan pemantauan guna memerangi peredaran pil karnopen.
Sebelum meninggalkan tempat anggota Polsek tuban juga menyampaikan pesan kamtibmas bahwa bila warga ngedapati orang yang bertransaksi jual beli pil karnopen di daerah ini segera amankan bersama warga yang lain dan laporkan ke Kepolisian terdekat.
(Huas Polsek Tuban)








