TINDAK TEGAS KEPADA PENGGUNA JALAN YANG MELANGGAR

0
166

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Kamis  tanggal 12 Desember 2019,  Anggota sat Lantas polres Tuban melaksanakan kegiatan protap pagi mulai pukul 06.30 wib – 07.30 wib di wilayah kota Tuban.
Pengaturan lalulintas dilakukan disimpul –simpul jalan di sekitar wilayah Tuban . Setiap hari tidak hanya pengaturan saja yang dilakukan tetapi juga penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas dan terlebih bagi para pelajar yang belum cukup umur untuk berkendara.Setiap pagi memang selalu kita jumpai para pengguna jalan berlalu lalang dengan seenaknya tanpa mempedulikan keselamatan maupun surat kelengkapan dalam berkendara mulai dari pengguna jalan yang tidak memakai helm, kendaraan yang tidak dilengkapi sepion. Kendaraan yang menggunakan ban tidak standart nasional, dan untuk kendaraan yang membawa muatan biasanya tidak sesuai dengan peruntukannya ( melebihi batas) Penindakan dilakukan dengan cara melihat pelanggar dan menepikan pelanggar dan memberi teguran , juga jika pelanggaran yang fatal akan ditindak dengan TILANG.Pelaksanaan penindakan tersebut tidak lain guna membuat masyarakat tuban agar menjadi tertib dalam berlalu lintas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here