Polrestuban- Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 beberapa anggota Satlantas Polres Tuban melaksanakan penindakan di Wilayah Hukum Polres Tuban.
Penindakan ini dilakukan dengan operasi di beberapa tempat terutama di jl. Basuki rahmat yg jalur satu arah,dengan melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yg melanggaran peraturan lalu lintas, guna untuk melakukan penekanan dan mengurangi adanya angka kecelakaan setiap harinya, agar masyarakat sadar atas peraturan Lalu Lintas. Kegiatan tersebut tidak hanya di laksanakan siang hari kegiatan tersebut dilaksanakan pagi,siang, maupun malam hari, Penindakan dilakukan setiap hari agar masyarakat Tuban ini tidak mengulangi kembali dan patuh pada peraturan Lalu Lintas. Dalam penindakan anggota sat lantas juga menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan kelengkapan berlalu Lintas guna keselamat dijalan.
Diadakan penindakan di Wilayah Hukum Polres Tuban tidak lain guna menekan pelanggaran lalulintas dan mengurangi angka kecelakaan di kota Tuban. Disamping melaksanankan razia
Satlantas Polres Tuban juga mendatangi di berbagai tempat di kab. Tuban untuk menghimbau kepada masyarakan dan menjelaskan bahwa hasil angka kecelakaan di polres tuban ini adalah faktor kelalaian dr manusia. Dengan istilah Grebek Desa yg di pimpin langsung oleh kasat lantas AKP. EKO ISKANDAR ini sangatlah membuahkan hasil yg seknifikan di kab. Tuban. Angka kecelakaan sudah sangat menurun dibanding dengan tahun tahun sebelumnya.
AKP EKO ISKANDAR selaku kasat lantas polres tuban ini mengucapkan banyak trimakasih kepada pengguna jalan yang sudah mentaati peraturan lalu lintas.








