seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pemakaman Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia atas Nama Saropah warga desa oakel kecamatan Montong Kab Tuban , jumat , 30/10/2020 dikawal pihak kepolisian. Proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah jenggotberjalan normal sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas Covid-19.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo, Sh bahwa alamarhumah diketahui meninggal setelah dirawat di RSUD Tuban akibat terpapar virus Corona atau covid-19. kehadirannya bersama anggota jajaran di TPU untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dan masyarakat supaya tetap mempercayakan pemakaman sesuai protokol covid-19.
“Kami disini mengawal dan mengingatkan kepada sanak keluarga dan masyarakat yang hadir di TPU untuk senantiasa menerima proses pemakaman sesuai dengan protokol covid-19,” Uacapnya .
( humas polsek montong )








