Tiga Pilar Selesaikan Problem Solfing

0
214
polrestuban-Kapolsek Semanding Akp Desis Susilo,SH bersama Danramil semanding dan Kepala Desa Sambongrejo mediasi permasalahan lahan galian yang berdapak pada lingkungan sabtu(19/8/2017)
ikut hadir dalam acara tersebut perangkat Desa Tomas toga dan masyarakat desa setempat  serta masyarakat pemilik lahan di sekitar galian
Lahan Milik H Mks sebelumnya menui protes warga setempat karena  kawatirkan akan berdampat pada lahan pertanian di sekitar lokasi pengalian bahan pupuk tersebut
Warga memprotes  kompensasi serta analisis dampak pada lingkungan serta berharap bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitar terkait pengalian lahan tersebut
Pemilik lahan galian H Mks menyangupi tuntutan warga dan bilamana berdapak pada lingkungan baik longsor maupun dampak lainya berjanji akan bertangung jawab serta pengalian tersebut tidak lebih dari 2 meter dan perbatasan tanah di perbatasan lahan sepanjang 3 meter
Kapolsek Semanding Akp Desis Susilo,SH mengatakan” Setiap permasalahan dipersilahkan diselesaikan secara musyawara agar tidak berdampak pada siskamtibmas dan hasil keputusan sepaya dituangkan dalam berita acara agar mempunyai kekuatan hukum” terangnya
(Humas Polsek Semanding)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here