seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dengan diterapkannya oleh pemerintah suatu tatanan kehidupan baru di masa pandemi covid-19 ini, yang memungkin pergerakan masyarakat akan bertambah jumlahnya terutama yang masuk ke wilayah kabupaten Tuban. Sehingga tiga pilar kecamatan Kota Tuban berencana mengada rumah isolasi cadangan.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh tiga pilar kecamatan kota Tuban pada hari Rabu tanggal 24/06/2020 memohon ijin kepada Wabup Tuban untuk diperkenan rumdin Wabup sebagai rumah isolasi mandiri, karena dengan pertimbangan mempunyai berkapasitas 17 orang. alhamdulillah pembentukan rumah isolasi cadangan di rumah dinas wakil bupati ini di setujui dan di ijinkan beliau.
Diharapkan pembentukan rumah isolasi ini harus sesuai dengan apa yg diharapkan. Selain itu semua elemem masyarakat ataupun perangkat kelurahan dan pemerintah harus berjuang bersama sama sesuai kapasitasnya masing2 untuk membantu menanggulangi wabah bencana covid 19 ini.
Tujuan dari rumah isolasi cadangan ini adalah merupakan rumah tunggu/ karantina bagi warga Tuban dari luar menuju Tuban yang menunggu hasil tes swab setelah pelaksanaan rapid test dengan reaksi positif.
“Dengan
pembentukan rumah isolasi ini saya mohon kepada semua bpk rt rw
mensosialisasikan kepada seluruh warganya agar tidak perlu khawatir
dengan berlebihan”, ujar Kapolsek Tuban.
Pembentukan
rumah isolasi ini merupakan salah satu dari atensi dari Polsek Tuban
terhadap program Kapolda Jatim yang disampaikan melalui Kapolres Tuban
AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH.
POLRES TUBAN HEBAT








