Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kediaman Kepala Desa tersebut membahas tentang rencana Gapoktan yang mengajukan bantuan sebidang lahan untuk dijadikan kios pertanian sebagai usaha kelompok tani.
Menanggapi usulan tersebut, pihak pemdes pekuwon akan memberikan sebidang tanah kas desa, selain itu pemdes pekuwon juga akan membangunkan kios yang akan digunakan untuk usaha kelompok tani desa pekuwon, namun pembangunannya menunggu alokasi dana ADD tahun 2018 dan usaha kelompok tani tersebut akan dijadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekuwon.
Jika kios usaha kelompok tani sudah berjalan dan berkembang sebagai BUMDES, pihak pemdes juga akan siap membantu dalam segi penanaman modal.
“Kami siap membantu memberikan lahan, membantu pembangunan hingga penanaman modal untuk dikelola bersama”, terang Tutik Sriwahyuningsih, Kepala Desa Pekuwon.
Sementara itu, Brigadir Puguh, Bhabinkamtibmas yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya atas rencana pembangunan kios gapoktan.
“Hal ini juga demi kesejahteraan masyarakat Pekuwon yang pada umumnya bekerja sebagai petani”, ujarnya.
Disamping itu, dalam kesempatan yang sama Brigadir Puguh juga menyempatkan memberikan pesan kamtibmas kepada seluruh peserta pertemuan malam itu untuk membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman di lingkungan masing-masing.