Tidak Hentinya Polsek Bancar Tuban Himbau Warga Hindari Aktifitas kerumunan

0
181

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 dilingkungan masyarakat, Polsek Bancar Polres Tuban Bersinergi Dengan koramil  melakukan Pembubaran Kerumunan warga dengan cara memberikan himbauan berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid 19.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. terkaitmerebaknya Covid 19 dikalangan masyarakat sehingga Pemerintahan mengeluarkan Maklumat terkait Penanganan Penyebaran Virus Corona sehingga kepolisian harus TANGGAP melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaranya dengan masif melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dengan cara melakukan Pembubaran Kerumunan karena Kerumunan warga bisa menjadi media cepat penularan virus Corona. 
siang itu Wakapolsek Bancar Ipda Bambang Edy Novantoro SH bersama anggota dan Koramil 0811/12 Bancar melakukan pembubarkan kerumunan warga yang berada di tempat nongkrong desa Sukolilo serta memberikan himbauan dan pengertian supaya apa yang disampaikan oleh kepolisian kepada bisa dimengerti dan mereka ikut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here