seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban Bripka Aris bersama Babinsa Serka Suwarno melaksanakan pengamanan Sertipikat masal PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Maibit Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis, (09/07/2020).
Pembagian PTSL ini sendiri adalah tahap ketiga yang dimulai pada 2019 lalu. Pembagian sertipikat ini disambut antusias oleh warga masyarakat yang mengikuti program pemerintah tersebut. Total dalam tahap ini ada 431 sertipikat yang dibagikan.
Saat pembagian sertipikat masal, tetap menerapkan standar protokol kesehatan, semua petugas dan warga yang terlibat wajib mengenakan masker, jaraknya diatur, dan warga yang hadir diwajibkan untuk cuci tangan terlebih dahulu untuk menghindari penularan Covid 19.
Kapolsek Rengel Polres Tuban IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. menuturkan, pengamanan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertujuan agar pembagian sertipikat masal itu berjalan dengan tertib dan lancar.
“Bhabinkamtibmas dan babinsa hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, sehingga pembagian sertipikat dapat berjalan dengan tertib”, tuturnya saat dikonfirmasi.
Perwira yang dikenal sangat ramah ini menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal dan mensukseskan setiap program-program pemerintah untuk masyarakat.
“Setiap program dari pemerintah bagi warga masyarakat akan kami kawal sehingga program-program itu berjalan dengan baik”, tandasnya.








