polrestuban-Petugas satuan Reskrim Polres Tuban, Jawa Timur, sabtu (22/07/2017) menangkap seorang pelaku yang terpergok sedang berjudi domino di Dsn. Nggedruk Ds/ Kec. Grabagan Kab. Tuban.
Pelaku tersebut yakni bernama inisal KR, 55 Th, Petani yang merupakan warga Dsn. Nggedruk Ds/ Kec. Grabagan Kab. Tuban.
Dari kejadian tersebut dapat diamankan Barang Bukti Sebagai berikut:
– satu set kartu Domino,
– uang tunai Rp 411.000,- (Empat Ratus Sebelas Ribu Rupiah)
Perjudian masi saja marak terjadi, meski telah banyak pelaku yang tertangkap, namun masih saja tak membuat jera para pelaku untuk melakukan permainan judi tersebut.
Akibat perbuatannya KR dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga empat tahun.








