polrestuban – Senin 01 Mei 2017 Pkl 15.00 wib. di Jln. Tuban-Semarang Kec.Jenu kab. Tuban KM.15/16 di perempatan jati peteng Desa Sumurgeneng telah terjadi laka lantas yg melibatkan dua sepeda motor. 02/05/2017
Sepeda motor honda supra x No. Pol S-5128-FH, yang dikendarai oleh SANTOKO, 43 th, petani, Almt Dsn. Karanganyar RT. 01 RW. 01 Desa Pucangan kec. Montong kab. Tuban.
Dengan sepeda motor yamaha mio No. Pol S-3938-EE yg di kendarai oleh Spm pengemudi SUMARI, 40 th, swasta, Ds Tambak boyo, Rt.6/Rw.1, kec Tambak boyo kab Tuban berboncengan dgn MUTIARA, permpuan, pelajar, Alamat desa Jenggolo 9/1 kec. jenu kab. Tuban.
Kronologis kejadiannya, Spm honda supra x No.Pol ; S 5138 FH berjalan dari arah barat dengan kecepatan sedang sesampai di TKP akan belok ke kanan tanpa memperhatikan belakangnya dan dari arah yg sama ada spm yamaha mio No.Pol : S 3938 EE dengan kecepatan sedang karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi laka tabrak depan belakang.
Akibat Laka :
pengendara honda supra x SANTOKO mengalami luka di kepala pengendara spm yamaha mio SUMARI luka di kepala dan MUTIARA mengalami luka luka.
Tindakan yang di ambil petugas
Mendatangi TKP, Menolong korban untuk di bawa ke rumah sakit dan di beri perawatan medis
Mengamankan Barang Bukti sepeda motor keduanya ke pos lantas 903 jenu kemudian untuk di lakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
* Humas Polsek Jenu *