seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih  belum berakhir, Polsek Jatirogo Polres Tuban bersama Koramil Jatirogo  dan Sat Pol. PP didampingi petugas kesehatan melaksanakan himbauan  kepada masyarakat  Jatirogo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan  demi mencegah penyebaran Covid-19. Senin, 28/12/2020.
Sesuai  dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 65 Tahun 2020 tentang  penegakan hukum Protokol Kesehatan dan wajib menggunakan masker saat  beraktivitas diluar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dalam  kesempatan ini Kasium Polsek Jatirogo Bripka Sugianto didampingi  anggota Polsek dan Koramil Jatirogo serta Sat Pol. PP menghimbau kepada  masyarakat untuk selalu Disiplin Protokol Kesehatan dengan 3M yaitu  rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1-2 meter  untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin  meningkat pasien Covid-19.” Ungkap      Gianto
Ditempat  terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan kami  akan selalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk  Disiplin Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran  Covid-19.”Tegas Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo” 
 
			








