Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 sekaligus mencegah korban berjatuhan, pada malam ini operasi penertiban PPKM Berbasis Mikro diwilayah Kecamatan Montong Kabupaten Tuban terus ditingkatkan. Kegiatan penertiban PPKM Berbasis Mikro ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polsek Montong Koramil Montong dan Sat Pol PP kec Montong, sabtu, 7/8/2021
Sasaran kegiatan penertiban PPKM Berbasis mikro malam ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, Warkop lesehan, tempat angkringan, tempat hiburan dan tempat wisata.
dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kabupaten Tuban akan mulai diberlakukan
Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo, SH, mengatakan Polsek Montong bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM level 4 akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.
Lebih lanjut Kapolsek montong Polres Tuban menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM level 4 Polsek Montong dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan masa ditegur langsung oleh team gabungan sehingga semaksimal mungkin akan memutus mata rantai penularan covid 19.
( humas polsek montong )