penyebaran covid-19 di Indonesia sudah merebak keseluruh wilayah pelosok
negeri kita, tak terkecuali dengan wilayah polsek Tuban. bahkan semakin
hari
Jumlah kasus positif infeksi virus corona di Indonesia terus bertambah.
Istilah ODP (orang dalam pemantauan) mencuat setelah merebaknya
wabah virus corona
jenis baru penyebab Covid-19 di Indonesia.
Beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan jumlah Orang dalam
Pemantauan
(ODP) di berbagai daerah.dimana ODP adalah merupakan seseorang yang
sehat, tetapi
pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 selain itu
ODP merupakan orang dengan demam atau gejala pernapasan yang
memiliki riwayat perjalanan dari negara atau area transmisi lokal.
“ODP sangat berpotensi menularkan virus, Bagi orang yang pernah kontak dengan ODP yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri di rumah
Sebagai langkah antisipasi terjadi penularan dari ODP, maka ODP harus dilakukan karantina mandiri, selain itu ODP tersebut harus dalam pantauan. Pantauan yang dilakukan ini dengan maksud memberikan pengobatan juga akan penangan secara tepat dan cepat apabila terjadi perubahan dari ODP menjadi ODR. seperti yang dilakukan oleh team gugus tugas desa Sugiharjo pada hari ini Kamis tanggal 02/04/2020 melakukan pemeriksaan terhadap ODP di desa Sugiharjo telah menjadi ODR.
Kapolsek
Tuban AKP Geng Wahono membenarkan bahwa bahbinkamtibmas desa Sugiharjo
Aiptu WAhib adal team gugus tugas pencehan penyebaran covid-19 didesa
tersebut shari sedang melakukan pemantau tentan ODP yang ada diwilayah
binaannya.
Selain itu dikesempatan lain
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIk SH MH mengatakan kepada
anggotanya “Team gugus tugas yang telah dibentuk agar selalu lakukan
pemantau perkembangan para PDP, ODP maupun ODR di wilayah masing masing
supaya dalam penanganan perawatan medis bisa secara tepat dan cepat”
tutur AKBP Ruruh W.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)