Sudahi Konflik, Penambang Pasir Gelar Deklarasi Damai Di Atas Perahu

0
411

Polres Tuban – Setelah sekitar satu bulan berselisih paham dan tidak melakukan aktifitas, para penambang pasir di Desa Kanorejo, Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dengan Penambang Pasir dari Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro akhirnya menggelar deklarasi damai dan menandatangani nota kesepahaman. Rabu (19/4/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Rengel, Tuban dan Muspika Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Kasat Binmas Polres Tuban, Kepala Desa beserta perangkat para penambang pasir dari Desa Ngadirejo, Kanorejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban serta dari Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Ada hal yang menarik dalam kegiatan tersebut, para penambang pasir melaksanakan deklarasi di atas perahu di bibir Sungai Bengawan Solo Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Gatot, perwakilan penambang pasir dari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban ditunjuk membaca deklarasi damai antar penambang pasir dari ketiga desa yang sempat berkonflik. Sebelum membaca deklarasi, dia menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Muspika Rengel dan Muspika Kanor yang telah berupaya menjembatani musyawarah antar penambang pasir.

Para penambang pasir tersebut kemudian menandatangani deklarasi damai dengan disaksikan oleh Kepala Desa masing-masing.

Setelahnya, Tiga Kepala Desa secara simbolis melakukan pengambilan pasir di tepi Sungai Bengawan Solo turut Desa Kanor Kec. Kanor Kabupaten Bojonegoro, yang menandakan bahwa kegiatan penambangan pasir sudah dapat dilakukan kembali, tentunya dengan memperhatikan dan mentaati kesepakatan hasil musyawarah.

Sementara itu, Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya deklarasi serta MoU tersebut dapat membawa manfaat bagi warga masyarakat, dia juga berharap para penambang pasir tetap menjaga kerukunan serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam mensikapi suatu masalah.

Kapolsek Rengel juga menekankan  kegiatan tambang pasir tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga tidak membawa dampak yang merugikan masyarakat banyak terutama agar tanggul Sungai Bengawan Solo tetap kokoh berdiri.

 

humas polsek rengel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here