STOP PELANGGARAN, MUATAN OVER LOAD DI TINDAK TEGAS SAT LANTAS POLRES TUBAN

0
156

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pelanggaran Lalu Lintas merupakan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, baik dalam norma masyarakat atau hukum yang berlaku. Dalam konteks ini pelanggaran lalu lintas adalah suatu tindakan baik sengaja ataupun tidak sengaja melakukan perbuatan untuk tidak mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.Hari ini, Minggu, 12 Januari 2020, Sat Lantas Polres Tuban mengadakan razia dengan sistem hunting di sepanjang jalan Jalur Selatan, yg dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban Iptu Jamhari, dalam patroli tersebut anggota mendapati diantaranya pelanggaran tanpa helm dan melanggar marka jalan serta pelanggaran kelebihan muatan atau over load, untuk efek jera kami tindak tegas dengan kami tilang sesuai pasal pelanggaran, tambah Jamhari Mukri. Para pengguna jalan tentunya tak pernah tahu kapan kecelakaan akan terjadi dan membuat Anda harus menyesal. Kuncinya hanya satu, Anda haruslah mulai sadar terhadap keselamatan diri Anda dan orang lain ketika berkendara di jalan raya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here