seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Mengingat  bertambah yang tercomvir dan menurutnya kedisiplinan masyarakat maka di  berlakukan PPKM (Pembatasan kegiatan masyarakat), regu patroli polsek  jenu, polres Tuban Aiptu Gunawan dan rekan TNI-Polri melaksanakan giat  Himbauan terkait PPKM di tempat keramaian,  ini di harapkan dapat  meminimalisir atau menurunkan penyebaran Covid 19 di wilayah Jenu dan  tidak timbul cluster keluarga maupun cluster baru di wilayah jenu.
PPKM  dan PSBB di sini berbeda sesuai dengan instruksi Mendagri No 1 tahun  2021. PPKM menyasar kepada Pembatasan kegiatan masyarakat secara  terbatas berbasis pada kota dan kabupaten, bukan  secara keseluruhan  provinsi, kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali. PPKM mulai di  berlakukan pada hari Senin 11/01/2021.
Petugas  patroli Polsek Jenu juga menghimbau warga untuk menjaga lingkungan  sekitar mengingat sudah memasuki musim penghujan, dan waspada genangan  air yang dapat memicu timbulnya jentik jentik nyamuk dan di harapkan  warga dapat meningkatkan sistem imun dengan berolahraga karena masa  pandemi belum berakhir dan Tuban masih zona orange
PPKM  sebagai bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah untuk melakukan  pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19  serta pembatasan jam kerja dan daya tampung di tempat tempat keramaian  agar ada ruang serta jaga jarak dan menjahui kerumunan untuk minimalis  penyebaran covid-19. ujar bapak Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H M.H
Humas Jenu 
			







