seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP RUKIMIN S.H M.H selaku Kapolsek Jenu  beserta Musica jenu menghadiri sosialisasi pembinaan/pembentukan  desa/kelurahan tangguh bencana guna pencegahan covid 19 di kabupaten  tuban.
Kapolsek jenu AKP  RUKIMIN S.H M.H menegaskan pembentukan desa tangguh bencana adalah  secara umum sebagai bentuk kesiap Siagaan warga dalam menghadapi bencana  alam atau pandemi (COVID-19) yang dapat mengancam sewaktu waktu,  sehingga pembentukan pengurus atau anggota. Dan anggota yg tangguh  merupakan syarat utama dalam pembentukan desa tangguh bencana dan itu  semua sudah ada di desa Socorejo kec.jenu kab.Tuban.
Beberapa  potensi kerawanan terjadinya bencana alam yang ada di socorejo  diantaranya laka air/nelayan, angin puting beliung dan kebakaran kapal  yg ada di pelabuhan dan kebakaran di lokasi perusahaan.
Sehingga  di butuhkan kampung yang siap dan tanggung, dan Tidak lupa menyampaikan  protokol kesehatan dengan menggunakan masker,cuci tangan dengan sabun  dan atur jarak duduk.
(HUMAS JENU) 
			







