polrestuban-Jelang masa tanam serentak pertengahan bulan ini, dipastikan kebutuhan pupuk meningkat. Justru itu keberadaan pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan tanam. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ds. Sumurgung kec Montong Kab Tuban mengingatkan agen pupuk atau Kelompok Tani pihak lain agar tidak mendistribusikan pupuk sesuai dengan ketentuan . ‘’Jangan menjual pupuk bersubsidi secara bebas,
Bhabinkamtibmas dan Babinsa ’’ .Bersama dengan Babinsa Ds. Sumurgung sejak sepekan terakhir, mulai gencar mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Itu untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Namun bukan berarti selama ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak melakukan pengawasan. ‘’Menjelang masa tanam serentak ini, intensitas pengawasan kami tingkatkan agar tidak ada petani yang tidak tanam padi karena tidak kebagian pupuk,’’ tutur Aiptu jamal dan serda Muhdi baninsa
Khususnya petani di Ds. sumurgung, dia berharap agar melapor ke Bhabinkamtibmas atau aparat penegak hukum ketika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Distribusi harus disesuaikan dengan usulan Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK). ‘’Kalau ada agen atau oknum yang menjual pupuk bersubdisi pada orang yang tidak masuk dalam poktan (kelompok tani) sesuai usulan RDKK, akan kita proses hukum,’’ tambah aiptu jamal
Sistem pendistribusian pupuk bersubsidi sudah diatur berdasarkan RDKK yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) gubernur dan SK bupati. Pupuk bersubsidi tidak bisa dijual pada pihak lain di luar anggota poktan yang terdaftar di dalam RDKK. ‘’Jangan takut, kami akan merahasiakan identitas pelapor. Ini demi kepentingan bersama. Bagaimana kita bisa mendukung program swasembada pangan kalau pupuk saja tidak ada,’’ puigkas aiptu jamal dan serda mahmudi.
( humas polsek Motong )