POLRESTUBAN – Setiap problem/persoalan yang ada di lingkup bawah seperti tingkat Desa ini bisa di selesaikan melalui problem solving hingga melalui musyawarah tingkat desa.
Agar setiap permasalahan tidak berkembang pada ranah hukum.
Menyikapi hal tersebut, pemerintahan Desa Binangun Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, bersama 3 Pilar bersinergi mengikuti kegiatan MMD (Musyawarah masyarakat Desa) pada Kamis (9/11/2017) di balai desa Binagun.
Kegiatan tersebut selain dihadiri 3 Pilar (Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), perangkat desa serta tomas dan toga .
Kegiatan musyawarah ini membahas semua persoalan yang ada di lingkungan Desa Binangun,baik dari hal sosial, ekonomi maupun persoalan pertanian dan rencana pembangunan Desa melalui Dana Desa pun di bahas dalam kegiatan MMD ini.
Dengan memberikan solusi/penyelesaian di tingkat bawah dengan mengedepankan problem solving, merangkul masyarakat dan membina merupakan langkah awal 3 Pilar dalam mewujudkan lingkungan Desa Binangun yang harmonis,aman dan nyaman.
Fungsi dan peranan 3 Pilar inilah yang sebagai garis depan dalam menciptakan serta memberi rasa aman, Nyaman di masyarakat serta memberikan penyelesaian permasalahan yang ada di desa dengan upaya problem solving,”jelas Aiptu Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Binangun Polsek Singgahan.
(Humas Polsek Singgahan)