*Sidang Pra Nikah Anggotanya, Kapolsek Widang Hadir Sebagai Saksi Dan Berikan Nasehat*

0
156

seopini.com – PolresTubanJatim Hari ini, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menghadiri kegiatan sidang pra nikah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Anggotanya di Gedung Serbaguna Satyawada Polres Tuban, Selasa (27/04/2021) kemarin. 
 Sidang pranikah ini dipimpin Kabag Sumda Polres Tuban dengan didampingi Kasi Propam dan Bayangkari serta menghadirkan para pimpinan (Kasat, Kapolsek, Kasi) guna pendampingan atau sebagai saksi dari masing-masing anggotanya. 
Sidang nikah ini, wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, ujar Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S Pd., yang turut hadir untuk saksi Anggotanya atas nama Briptu Bhinar. 
Dalam kesempatan ini, mereka mendapatkan arahan dan nasehat perkawinan agar semua pasangan ini nantinya dapat saling memahami, menghargai dan menjaga keutuhan rumahtangganya dan diharapkan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, ” imbuh Kapolsek.
 Sidang Pra Nikah ini memang sudah menjadi keharusan bagi setiap personil Polri yang akan berumahtangga, hal ini sebagai bagian dari pembinaan personil dan calon pendamping hidupnya yang sudah tentu akan menjadi keluarga besar Polri,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here