polrestuban.com- Kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO., S.H., S.I.K., M.Si, di dampingi Waka Polres Tuban KOMPOL TEGUH PRIYO WASONO., S.I.Kbeserta Pejabat Utama Polres Tuban,Memberikan Langsung barang bukti dari tindak pidanacuras SINTA DEWI SUSANTI, umur 19 tahun,alamat dsa.tegalagung kec.semanding kab.tuban

saya bangga dengan Anggota Polres Tuban khusunya Sat Reskrim Polres Tubanyang sudah menangkap dan menangkap tesangka Curas,dan saya juga sangat berterimaksih kepada kapolres Tuban alhamdulilah 1 (satu) unit Sepeda motor merk HONDA jenis BEAT tahun 2012 warna merah nopol S 6246 EY dan 1 (satu) unit HP merk COOLPAD warna putih

sudah kembali ditangan saya,Penyampaian korban SINTA DEWI SUSANTI
Kecepatan masyarakat dalam melapor sangat membantu Polri, kurang dari sepekan Tim Macan Ronggolawe sudah mampu melumpuhkan tersangka dan penadahnya
Himbuan untuk masyarakat harus lebih berhati hati dan waspada dan melaporkan pada kesempatan pertama jika terjadi hal yang tidak diinginkan
terakhir dari saya Penyerahan ini tanpa dipungut biaya sepeserpun, ini sebagai wujud keikhlasan Polri mengabdi dan melayani masyarakat.
ujar AKBP NANANG HARYONO., S.H., S.I.K., M.Si,








