seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Rabu (16/12/20) pukul 11.00 Wib bertempat di ruang Camat Widang, dilangsungkan kegiatan Vidcon Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban.
Kegiatan di Tingkat Kecamatan dihadiri Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Danramil 0811/11 Widang (diwakili Serma Rateno) dan Camat Widang (diwakili Sekcam Wawan), serta Kepala Puskesmas Widang Dr. Bejo dan Kepala Puskesmas Compreng Dr. Yusnita.
Usai kegiatan, kepada Kontributor, Kapolsek AKP Totok Wijanarko memberikan keterangan, bahwa dalam kegiatan tadi dibahas tentang bagaimana perkembangan dan upaya pencegahan serta langkah antisipasi dalam mengatasi Pandemi virus Corona di Wilayah Kabupaten Tuban, ” terangnya.
Selanjutnya disampaikan agar Gugus Tugas yang berada di Tingkat Kecamatan, melakukan langkah pencegahan, mengingat sejak tanggal 14 Desember, Kabupaten Tuban kembali ke Zona Merah.
” Lalu ditambah, bahwa bahwasanya mulai dari tanggal 18 Desember 2020 sampai tanggal 01 Januari 2021, akan diberlakukan kembali penerapanan Jam malam hingga pukul 22.00 Wib, ” imbuh Kapolsek.
Karena
kondisi yang demikian, maka semua kegiatan masyarakat yang berpotensi
mendatang massa yang banyak dan terjadi kerumunan, kami tidak
mengeluarkan rekomendasi atau ijin. Dan ini sudah kita sampaikan kepada
anggota agar diterapkan serta disosialisasikan kembali kepada
masyarakat,” pungkas Kapolsek.








