polrestuban-Pada hari Jumat, tanggal 24 Nopember 2017 Sat Resnarkoba Polres Tuban melaksanakan Press Release yang dihadiri oleh AKBP Sutrisno HR, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Kapolres Tuban, AKP I Made Patera N, S.H selaku Kasat Resnarkoba, dan Iptu Agus Edi Pranoto selaku Kasubag Humas Polres Tuban.
Dalam press release tersebut Sat Resnarkoba Polres Tuban berhasil ungkap 9 kasus dengan rincian 2 kasus narkotika jenis sabu, 5 kasus obat sejenis pil carnophen, dan 2 kasus obat sejenis pil LL (dobel L).
Kasus yang diungkap dalam press release tersebut merupakan kasus selama tanggal 11 Oktober sampai dengan 24 Nopember 2017. Mulai dari rincian kejadian, tersangka, dan barang bukti yang di dapatkan, dipaparkan oleh Kapolres dalam kegiatan Press Release saat itu. Selain itu press release juga dihadiri oleh wartawan-wartawan dan anggota Satresnarkoba Polres Tuban.
			










