-Samsat Keliling tiap harinya mempunyai jadwal tersendiri ke Kec. Se- Kab. Tuban. Dan pada hari ini Jum’at tanggal 11 Agustus 2017, Aiptu Sanuri melaksanakan Samsat Keliling di Kec. Palang
-‘Dengan adanya pelayanan Samsat Keliling ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan pajak dan tidak perlu lagi jauh – jauh datang ke KB. Samsat Tuban. Dengan adanya Samsat Keliling ini tidak hanya untuk memudahkan masyarakat tetapi juga bisa mengantisipasi agar masyarakat tidak telat dalam pembayaran pajak pengurusan pajak di Samsat Keliling sangatlah mudah tidak perlu lama – lama. Adapun persyaratan yang wajib di bawa sangat mudah yaitu cukup hanya dengan membawa KTP Asli pemilik kendaraan serta STNK Asli diharapkan semoga dengan adanya pelayanan Samsat Keliling ini para wajib pajak tidak lagi ada telat dalam pembayaran pajak dan memberikan kenyamanan masyarakat dalam pelayanan tersebut dan bayarlah pajak sendiri jangan melalui CALO.