Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan Polres
Tuban Tuban menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan
dengan sasaran pemuda yang sedang bergerombol/Nongkrong di Desa Tanjung
rejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, Sabyu (20/08/2022).
Kegiatan
operasi yustisi yang dilakukan unit patroli Polsek Singgahan tersebut
dipimpin oleh Wakapolsek Singgahan IPDA Kastur bersama beberapa
anggotanya.
Dalam
kegiatan tersebut petugas memberikan teguran kepada beberapa pemuda yang
sedang nongkrong yang tidak memakai masker dengan memberikan teguran.
Kapolsek
Singgahan AKP Suharto SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka
menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan inpres
No 6 tahun 2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah kecamatan
Singgahan kabupaten Tuban.
Dalam operasinya, petugas memberikan teguran serta imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Untuk
mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker petugas langsung
memberikan teguran hingga sanksi sosial berupa ankat kaki sebelah dan
push up.
Lebih lanjut,
Tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol
Kesehatan dengan teratur mmakai masker, untuk mencegah dan memutus mata
rantai penularan Covid-19 yang masih melanda. Ujar Kapolsek.
Home Uncategorized Sasar Pemuda Yang Sedang Nongkrong, Cara Polsek Singgahan Cegah Penularan Covid-19