Sang Pengganda Uang, Akhirnya Kanjeng Mami Berhasil Ditangkap

0
436

polrestuban-Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengungkap praktik penipuan dukun palsu dengan modus penggandaan uang. Seorang pengusaha asal kecamatan Semanding Kab Tuban tertipu kejahatan mirip Dimas Kanjeng Taat pribadi itu. Kamis 23/11/2017

Siti Fatimah atau biasa di sebut kanjeng mami (45) warga dusun Sukorejo kecamatan Singgahan itu mengklaim bisa menggandakan uang dengan bantuan makhluk gain.

“Korbannya sudah banyak di wilayah Tuban, bahkan sampai ke daerah Bojonegoro dan Rembang Jawa Tengah juga ada jadi korban. Diperkirakan kerugian sampai Rp.555 juta” kata Kapolres Tuban saat gelar kasus di Mapolres Tuban.

Modus yang dilakukan Siti Fatimah mengaku sebagai “orang pintar” yang dapat menggandakan uang dengan ilmu gaib melalui ritual dan mendapat bantuan dari makhluk gaib. Ia sudah menyiapkan berbagai perlengkapan seperti tasbih,blangkon,sorban hitam dan sejumlah alat ritual lainnya.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here