Polsek Senori – Unit Binmas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim melalui peran anggota Bhabinkamtimas yang bekerjasama dengan Unit Reskrim melalui melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya judi online (judol) maupun judi konvensional.
Sosialisasi dilaksanakan dengan cara menyambangi tempat-tempat nongkrong yang banyak dikunjungi oleh warga khususnya para pemuda. Selain membagikan brosur anggota Bhabinkamtimas menjelaskan tentang bahaya judi online kepada warga masyarakat yang didominasi oleh para pemuda.
Menurut Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., kegiatan sosialisasi bahaya judol yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtimas dan Unit Reskrim adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo.
Sesuai perintah dari pimpinan Polri seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat, diantaranya tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti mendatangi sekolah, instansi pemerintah hingga tempat nongkrong pemuda untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus judi online,” jelas Iptu Sudjarwo, Minggu (22/12/2024).
Kapolsek Senori menambahkan, pengaruh buruk judi online juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masyarakat cenderung abai terhadap data pribadi saat melakukan akses digital.
“Keuangan terganggu,
keamanan data pribadi terancam, bahkan psikologis juga ikut terganggu.
Sudah banyak contohnya gara-gara judi online menjadi emosional,
marah-marah bahkan sampai keluarga berantakan akhirnya melakukan
tindakan kriminal,” jelasnya.











