seopini.com-polrestubanpoldajatim Anggota Polsek Plumpang, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama bersama – sama melaksanakan sholat Jum’at berjama’ah di Baitur Rohmah Desa Ngrayung Kec. Plumpang. (Jumat, 26/02/2021).
Sholat Jum’at merupakan salah satu sholat wajib yang dilaksanakan pada hari Jumat ketika dhuhur, sholat Jumat juga pengganti sholat dhuhur. Setiap Muslim laki-laki wajib melaksanakan sholat Jumat karena keutamaan sholat Jumat sangatlah luar biasa dan bagi siapa yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa dan ancaman neraka jahanam. Dalam hadits lain juga dijelaskan bahwa siapa saja yang tidak melaksanakan sholat Jumat selama tiga kali berturut-turut tanpa sebab yang jelas maka Allah selamanya akan menutup hati mereka dari hal-hal yang baik.
Menurut Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, SH.. “Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya,” imbuh Kapolsek.
Kegiatan safari jum’at sekaligus untuk bersilaturahmi kepada para tokoh Agama di Desa dan juga untuk lebih dekat dengan para tokoh agama.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. Dalam pesan kamtibmas setelah pelaksanaan sholat jum’at tersebut dilakukan komunikasi kamtibmas dan kordinasi terkait kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Plumpang. Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan himbauan kamtibmas, Waspadai karena wabah Covid-19 masih ada dan di harapkan Jama’ah masjid untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjauh kerumunan dan Mengurangi mobilisasi dan interaksi semoga wabah Covid-19 cepat berlalu.(alif).











