Ribuan Pelanggar Terjaring Ops Patuh Semeru

0
443

Tuban.com – Sebanyak 1.269 pelanggaran lalulintas dengan dominasi kendaraan roda dua terjaring razia petugas Lalulintas Polres Tuban, sepanjang Operasi Patuh Semeru 2018, yang sudah berlangsung selama sebelas hari.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, 1.162 pelanggaran tersebut, sebanyak 107 pelanggaran merupakan pengguna kendaraan roda empat, sementara sisanya merupakan pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua.

“Target kita seperti dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, menurunkan angka kecelakaan,” kata AKP Eko Iskandar, saat dikonfirmasi, Senin (7/5/2018).

Menurut Eko, sepanjang operasi petugas telah menyita dan mengamankan bukti pelanggaran sebanyak 113 Surat Izin Mengemudi (SIM), 1062 (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK dan 74 kendaraan.

“Fokus operasi pelanggaran kasat mata dengan porsi 60 persen, sisanya perlengkapan surat kendaraan,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Biltar ini.

Sementara itu, Salah satu Pelanggar, Dwi asal Desa Sumurgung Kecamatan Tuban mengaku ditilang karena tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak pakai helm. Tidak ada yang bisa diperbuat selain menyerah kepada petugas, karena memang telah melakukan pelanggaran dalam berkendara.

“Ditilang mas, gak punya SIM sama tidak bawa helm mas,” katanya. (res/tuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here