polrestuban- Unit Reskrim Polsek Widang mengamankan Mobil Suzuki carry warna hitam No. Pol. W-8434-E yang ditinggalkan selama 1 Minggu di Jalan Raya Pantura KM 20 dari arah Tuban tepatnya turut Temas Desa Compreng Kec. Widang, Minggu malam (16/04/17).
Menurut Kanit Reskrim Aiptu Rameli, pihaknya mengamankan mobil yang ditinggalkan pemiliknya itu karena mobil berada jauh dari permukiman warga dan kami kawatirkan terjadi sesuatu,” ucap Aiptu Rameli.
Kami hanya mengamankan, mobil carry itu tidak ada yang menunggui, hal ini bisa saja mengundang perhatian orang untuk melakukan niat jahat,” tambah Bripka M. Nur yang mengevakuasi Mobil ke Mako Polsek Widang.
Didalam mobil kami temukan baju warna batik, karena belum diketahui pemiliknya kami akan melakukan koordinasi dengan Samsat, lewat nomor kendaraan kita bisa tau pemiliknya dari situ, ” ungkap Aiptu Erwin Kanit Sabhara Polsek Widang yang berada di lokasi.
Humas Polsek Widang








