Rebutan Warisan Adek dan Kakak Ipar Saling pukul

0
382
polrestuban-Senin tanggal 17/4/2017 (22:00) telah terjadi pertengkaran mulut yang berujung dengan penganiayaan Ringan terhadap Nuliami Binti Nuri Wardono, 43 th Warga Desa Pliwetan Kecamatan PalangKabupaten Tuban yang dilakukan oleh kakak iparnya yang bernama Sauri Bin Rasmat 51 th juga warga Desa Pliwetan kecamatan palang Kabupaten Tuban yang terjadi dirumah Korban, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar pada paha dan tangan kanan
Karena sang kakak ipar mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada korban, dan lagi masih ada hubungan keluarga maka para pihak yang bersengketa telah berunding untuk sepekat diselesaikan secara musyawarah,
Kemudian pada  Selasa 18/4 dilakukan mediasi di Balai desa Pliwetan bersama Bhabinkamtibmas dan Kades Pliwetan serta membuat surat pernyataan pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here